Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya
02 Januari 2024
Administrator
Dibaca 51 Kali

Senin 27 November 2023 di Pendopo Manggala Parasamya II Pemda Bantul Pemerintah Kalurahan Sitimulyo telah resmi ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya oleh Bupati Bantul Bapak H. Abdul Halim Muslih Penetapan ini berdasarkan pada Keputusan Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2023. Kalurahan Sitimulyo tidak sendiri ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya adapun kepada Kalurahan Srimulyo dan Sendangsari. Dihadiri oleh Bupati Bantul, Kepala Dinas Kebudayan Bantul, Dinas terkait dan Lurah se kabupaten Bantul.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin