Pemerintah Kalurahan Sitimulyo melakukan Sosialisasi PPBMP di 21 Padukuhan di Kalurahan Sitimulyo

Sebanyak 21 Padukuhan di Kalurahan Sitimulyo telah melakaanakan Sosialisasi bantuan keuangan kepada Kalurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP). Pelaksanaan PPBMP tersebut mengacu berdasarkan peraturan Bupati Kabupaten Bantul No 4 Tahun 2023.
Ada tiga hal yang ditetapkan dalam PPBMP tersebut. Pertama, terkait bidang pendidikan bagi anak usia dini, kemudian terkait bidang kesehatan yaitu posyandu, selanjutnya terkait bidang lingkungan hidup yaitu pengelolaan sampah rumah tangga di masing-masing pedukuhan.
Nantinya setiap Padukuhan akan mendapatkan dana pemberdayaan masyarakat sebesar 50 juta Rupiah, dengan harapan per Padukuhan nantinya bisa meminimalisir ketimpangan dan lebih menjamin keadilan distribusi ke seluruh Padukuhan di Kabupaten Bantul.
Agar program PPBMP tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran maka, Pemerintah kalurahan Sitimulyo mewajibkan bagi setiap Padukuhan untuk melakukan Musyawarah Dusun dengan di dukung fasilitasi dari Pemerintah Kalurahan Sitimulyo selaku pemangku Kepentingan di wilayah Kalurahan Sitimulyo.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin