FGD MAsterplan Desa Mandiri Budaya di Kalurahan Sitimulyo tahun 2024

11 November 2024
HUSEIN NUR WIJAYA
Dibaca 240 Kali
FGD MAsterplan Desa Mandiri Budaya di Kalurahan Sitimulyo tahun 2024

Sitimulyo. Bertempat di Aula Potrojiwo Kalurahan Sitimulyo telah dilaksanakan kegiatan Forum Group Diskusi /FGD dari Konsultan yang ditunjuk oleh Dinas Kebudayaan D.I. Yogyakarta untuk pendampingan pembuatan masterplan program Desa Mandiri Budaya (DMB). Kalurahan Sitimulyo diakui menjadi Desa Mandiri Budaya melalui seleksi ditahun 2024, program masterplan tersebut nantinya akan dilaksanakan untuk DMB Kalurahan Sitimulyo ditahun 2025. Sehingga perlu adanya perencanaan program kegiatan yang didanai oleh Dana Keistimewaan melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Yogyakarta.
Masterplan ini disusun bersama-sama dengan Pemerintah kalurahan Sitimulyo dengan 4 pilar lembaga Kalurahan diantaranya Desa Budaya, Desa Prima, Desa Preneur, dan Desa Wisata. Program DMB Kalurahan Sitimulyo ini sebagai bentuk pengembangan kemandirian Kalurahan melalui program keistimewaan dengan menggandeng 4 pilar, agar bisa menjadi pemantik berkembangnya sebuah Desa agar menjadi benar-benar mandiri dalam mengelola potensi yang ada di wilayah tersebut.
Diharapkan dengan adanya program pengembangan masterplan DMB di kalurahan Sitimulyo, untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pengembangan 4 pilar dengan model pemberdayaan masyarakat. Program pendampingan DMB ini dilaksanakan selama 3 tahun anggaran, sehingga program kerja yang akan disusun diusahakan dapat berkelanjutan dan saling kolaborasi antar 4 pilar dengan Kalurahan Sitimulyo,(HNW).