Penyelenggaraan Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 di Kalurahan Sitimulyo

15 Februari 2024
HUSEIN NUR WIJAYA
Dibaca 75 Kali
Penyelenggaraan Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 di Kalurahan Sitimulyo

Pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 , seluruh masyarakat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya untuk memberikan suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan kesempatan dari masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang menjadi pilihannya. 

 Sampai dengan saat ini pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kalurahan Sitimulyo telah berjalan dengan baik. Di Kalurahan Sitimulyo sendiri dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 sendiri terdapat 65 TPS, yang terdiri dari TPS umum sebanyak 60 dan terdapat TPS khusus sebanyak 5 TPS yang berlokasi di pondok ICBB ( islamic Center Bin Baz). 

Kemudian dalam mendukung keamanan petugas KPPS dalam menjalankan tugas pemungutan suara di wilayah Kalurahan Sitimulyo maka dari itu pemerintah Kalurahan Sitimulyo melibatkan Satlinmas sebagai petugas keamanannya.

Terlepas dari dinamika pada kontestasi politik tahun 2024, pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus tetap menjaga kondusivitas keamanan dan kesatuan bangsa. Isu yang memecah belah harus ditolak bersama-sama, sehingga tidak mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa. Harapannya pemilu menjadi ajang untuk memperkuat masyarakat melalui pendewasaan politik untuk mendukung tujuan bernegara, yaitu menyejahterakan bangsa Indonesia.