Selamat Datang di Kalurahan Sitimulyo | Jangan Lupa Bayar Pajak | Website Sitimulyo

Artikel

Perhitungan Suara Pemilihan Umum Pemilu 2024 di Kalurahan Sitimulyo

20 Februari 2024 08:45:41  HUSEIN NUR WIJAYA  106 Kali Dibaca  BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Perhitungan suara pemilihan umum Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung setelah pemungutan suara berakhir yakni Rabu  Tanggal 14 Februari 2024. Di kalurahan Sitimulyo sendiri waktu perhitungan surat suara pemilihan umum pemilu 2024 dilakukan serentak mulai pada pukul 13.00  dan rata-rata petugas KPPS yang berada di TPS Kalurahan Sitimulyo selesai melakukan perhitungan Suara pada malam hari, bahkan ada beberapa TPS yang ada di Kalurahan Sitimulyo baru selesai menyelesaikan perhitungan pada tengah malam menjelang pergantian hari.

Pelaksanaan perhitungan suara dimulai setelah pencoblosan selesai dilakukan dan berakhir pada hari yang sama. Artinya, proses penghitungan surat suara pemilih dilakukan satu hari. Tetapi KPU memberikan kelonggaran waktu apabila perhitungan surat suara belum selesai dalam satu hari. Proses perhitungan diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 jam sejak berakhirnya pemungutan suara. Maka dari itu, pelaksanaan perhitungan suara Pemilu 2024 dapat berlangsung selama 2 hari.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 66 Tahun 2024 Bab V tentang Perhitungan Suara poin A bagian 1. Tertulis bahwa waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai.
perhitungan suara Pemilu 2024 merupakan proses penghitungan surat suara yang dilakukan oleh petugas KPPS, petugas akan menentukan suara sah yang didapat oleh pasangan calon, surat suara tidak sah, surat suara yang tidak digunakan serta rusak. Hasil dari proses perhitungan surat suara tersebut nantinya dicatat didalam formulir model C1-Hasil Plano dan ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS dan saksi.

nantinya petugas KPPS wajib memberiksn salinan formulir model C1- hasil Plano kepada Pengawas TPS dan Saksi Parpol. pada saat perhitungan surat suara juga turut disaksikan oleh petugas Pengawas TPS dan Saksi dari perwakilan Parpol serta warga umum.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

Wilayah Kalurahan

 Agenda

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

 Pemerintah Kalurahan

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Kalurahan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sitimulyo KM.02
Kalurahan : Sitimulyo
Kapanewon : Piyungan
Kabupaten : Bantul
Kodepos : 55792
Telepon : 02744353005
Email : desa.sitimulyo@bantulkab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:297
    Kemarin:526
    Total Pengunjung:74.120
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.36
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 15:30:00
    Selasa 07:30:00 15:30:00
    Rabu 07:30:00 15:30:00
    Kamis 07:30:00 15:30:00
    Jumat 07:30:00 15:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur